Jumat, 26 Maret 2010

Macam-Macam Dzari’ah

Ada dua pembagian Dzari’ah yang dikemukakan para ulama ushul fiqh. Dzari’ah dilihat dari segi kualitas kemafsadatannya dan Dzari’ah dilihat dari segi jenis kemafsadatannya.
A. Dzari’ah dilihat dari segi kualitas kemafsadatannya
Imam al-Syathibi mengemukakan bahwa dari segi kualitas kemafsadatannya, dzari’ah terbagi menjadi empat macam:
- Perbuatan yang dilakukan itu boleh dilakukan, karena jarang membawa kepada kemafsadatan. Misalnya, menggali sumur di tempat yang biasanya tidak memberi mudarat atau menjual sejenis makanan yang biasanya tidak memberi mudarat kepada orang yang memakannya. Perbuatan seperti ini tetap pada hokum asalnya, yaitu mubah (boleh), karena yang dilarang itu adalah apabila diduga keras bahwa perbuatan itu membawa kepada kemafsadatan. Sedangkan dalam kasus ini, jarang sekali terjadi kemafsadatan.
- Perbuatan yang dilakukan itu biasanya atau besar kemungkinan membawa kepada kemafsadatan. Misalnya, menjual senjata kepada musuh atau menjual anggur kepada produsen minuman keras. Menjual senjata kepada musuh, sangat mungkin senjata itu akan digunakan untuk berperang, atau paling tidak digunakan untuk membunuh. Demikian juga halnya menjual anggur kepada produsen minuman keras, sangaat mungkin anggur yang dijual itu akan diproses menjadi minuman keras. Perbuatan seperti ini dilarang, karena dugaan keras (zhann al-ghalib) bahwa perbuatan itu membawa kepada kemafsadatan, sehingga dapat di jadikan patokan dalam menetapkan larangan terhadap perbuatan itu.
- Perbuatan itu pada dasarnya boleh dilakukan karena mengandung kemaslahatan, tetapi memungkinkan juga perbuatan itu membawa kepada kemafsadatan. Misalnya, kasus jual beli yang disebut bay’u al- ‘ajal di atas. Jual beli seperti itu cenderung berimplikasi kepada riba.
Apabila pandangan hanya ditunjukan kepada patokan dasar jual beli, maka jual beli seperti itu boleh, karena rukun dan syaratnya terpenuhi. Pandangan seperti ini muncul dari Imam Syafi’i dan imam Abu Hanifah, karena menurut mereka, jika bertolak dari dugaan belaka (zhann al-mujarrad) dalam kasus seperti ini, maka tidak bisa di jadikan dasar keharaman bay’u al-‘ajal tersebut.
Apabila pandangan ditujukan kepada akibat dari perbuatan (jual beli) itu, yang lebih cenderung menjurus kepada riba, maka perbuatan ini di larang. Pandangan terakhir ini dianut oleh Imam Malik dan Imam Ahmad ibn Hambal.
Oleh sebab itu, menurut Imam al-Syatibhi, dalam menentukan hokum bentuk yang keempat di atas terdapat perbedaan pendapat. Ulama Hanafiyyah dan Syafi’iyyah mengatakan bahwa dzari’ah dalam bentuk yang keempat tidak dilarang, Karena terjadinya kemafsadatan masih bersifat kemungkinan membawa kemafsadatan atau tidak. Oleh sebab itu, dugaan seperti ini tidak bisa membuat perbuatan yang pada dasarnya dibolehkan menjadi dilarang, kecuali apabila kemafsadatan itu diyakini atau diduga keras akan terjadi. Dalam kasus bay’ul al-ajal diatas, secara hukum, pembeli telah membeli barang seharga seribu rupiah secara kredit. Jual beli ini sah. Kemudian, pembeli menjual kembali barangnya itu, yang secara kebetulan, kepada penjual semua seharga lima ratus rupiah. Inipun sah. Tidak bisa dikatakan bahwa diantara keduanya ada niat untuk mengkhalalkan riba, karena hal ini baru bersifat dugaan semata.
Akan tetapi, ulama Malikiyyah dan Hanabilah berpendapat bahwa jual beli seperti itu termasuk dalam perbuatan yang membawa kepada kemafsadatan. Oleh sebab itu, akad seperti itu dilarang, karena bagi mereka yang dijadikan patokan boleh atau tidaknya transaksi (akad) tidak hanya dilihat dari segi niat, jual-beli tersebut memang sulit diduga bertujuan untuk menghalalkan riba. Akan tetapi, dari segi akibat yang ditimbulkannya, maka secara umum diduga keras membawa kepada kemafsadatan. Dari sisi inilah ulama Malikiyyah dan Hanabilah, jual beli seperti itu dilarang.
Ada tiga alasan yang dikemukakan Imam Malik dan Imam Hambal dalam mendukung pendapatnya:
1) Perlu dipertimbangkan tujuan yang membawa kepada riba
2) Dasar yang bertentangan yaitu, bahwa jual beli pada dasarnya diperbolehkan, selama syarat dan rukunnya terpenuhi dan bahwa seseorang harus terhindar dari segala bentuk kemudaratan
3) Banyak sekali nash yang menunjukan dilarangnya perbuatan-perbuatan yang membawa kemudaratan sekalipun pada dasarnya perbuatan itu diizinkan.
B. Dzari’ah dari segi jenis kemafsadatan yang ditimbulkannya
Menurut Ibn Qayyim berpendapat bahwa dzari’ah dari segi ini terbagi kepada:
1 Perbuatan itu membawa kepada suatu kemafsadatan,
2 Perbuatan itu pada dasarnya perbuatan yang diperbolehkan/dianjurkan tetapi dijadikan jalan untuk melakukan suatu perbuatan yang haram baik disengaja atau tidak.

Sabtu, 20 Maret 2010

KEBAIKAN YANG DILARANG DAN TIDAK DIPERBOLEHKAN

Didalam ushul fiqh terdapat istilah Al-Dzari’ah yaitu sesuatu yang pada awalnya diperbolehkan tetapi pada akhirnya dilarang. Imam al-Syathibi mendefinisikan dzari’ah dengan:
“Melakukan sesuatu pekerjaan yang semula mengandung kemaslahatan (kebaikan) untuk menuju kepada suatu kemafsadatan (kejelekan).”

Maksudnya, seseorang melakukan suatu pekerjaan yang pada dasarnya dibolehkan. Karena mengandung suatu kemaslahatan, tetapi tujuan yang akan ia capai berakhir pada suatu kemafsadatan.
Contohnya: Pada dasarnya jual beli itu adalah halal, karena jual beli merupakan salah satu sarana tolong-menolong untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Seseorang membeli sebuah kendaraan seharga tiga puluh juta rupiah secara kredit adalah sah karena pihak penjual memberi keringanan kepada pembeli untuk tidak segara melunasinya. akan tetapi, bila kendaraan itu yang dibeli dengan kredit sebesar tiga puluh juta rupiah-dijual kembali kepada penjual (pembeli kredit) dengan harga tunai lima belas juta rupiah, maka tujuan ini akan membawa kepada suatu kemafsadatan, karena seakan-akan barang yang diperjualbelikan tidak ada dan pedagang kendaraan itu tinggal menunggu keuntungan saja. Maksudnya, pembeli pada saat membeli kendaraan mendapatkan uang sebesar lima belas juta rupiah, tetapi ia tetap harus melunasi hutangnya (kredit kendaraan itu) sebesar tiga puluh juta rupiah. Jual beli seperti ini dalam fiqh disebut dengan bay’u al-‘ajal.
Gambaran jual beli seperti ini, menurut Al-Syatibhi, tidak lebih dari pelipat gandaan hutang tanpa sebab. Karenanya, perbuatan seperti ini dilarang.
Contoh lain adalah dalam masalah zakat. Sebelum waktu haul (batas waktu perhitungan zakat sehingga wajib mengeluarkan zakatnya) datang, seseorang yang memiliki sejumlah harta yang wajib dizakatkan, menghibahkan sebagian hartanya kepada anaknya, sehingga berkurang nishab harta itu dan ia terhindar dari kewajiban zakat.
Pada dasarnya menghibahkan harta kepada anak atau orang lain dianjurkan oleh syara’, karena perbuatan ini merupakan salah satu akad tolong-menolong. Akan tetapi, karena tujuan hibah yang dilakukan itu adalah untuk menghindari kewajiban, yaitu membayar zakat, maka perbuatan ini dilarang.
Pelarangan ini didasarkan pemikiran bahwa hibah yang hukumnya sunat menggugurkan zakat yang hukumnya wajib.
Imam al-Syathibi mengemukakan tiga syarat yang harus dipenuhi, sehingga suatu perbuatan itu dilarang, yaitu:
- Perbuatan yang boleh dilakukan itu membawa kepada kemafsadatan.
- Kemafsadatan lebih kuat dari kemaslahatan pekerjaan, dan
- Dalam melakukan perbuatan yang dipebolehkan unsur kemafsadatannya lebih banyak

Kamis, 18 Maret 2010

Disclaimer

Anda boleh mempublikasikan kembali tulisan di atas dengan catatan :
  1. Wajib mencantumkan sumber tulisan dengan LINK AKTIF menuju HALAMAN INI.
  2. Tidak mengubah baik sebagian atau pun keseluruhan tulisan. Termasuk SEMUA LINK YANG ADA DI DALAM ARTIKEL harus tetap ada dan aktif.
Mengcopy artikel kami tanpa memberi link aktif berarti mengambil hak milik penulis.
Hak cipta dilindungi oleh Undang-Undang. Hak seorang muslim dilindungi oleh Al-Islam.

Senin, 15 Maret 2010

MACAM-MACAM NAFSU DAN TINGKATAN PADA MANUSIA

Selama menjalani kehidupan didunia hati manusia akan mengalami perubahan dari keadaan keruh menjadi jernih melalui tujuh tingkat nafsu.
Para ahli tasawuf membagi nafsu manusia menjadi tujuh tingkatan , yaitu

1. Nafsul Amarah, ini adalah tingkatan yang paling rendah. Nafsul amarah cenderung mendorong manusia untuk melakukan perbuatan keji dan rendah. Keberadaan nafsu ini Disebutkan dalam s. Yusuf ayat 53
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang
Sifat orang yang mempunyai nafsul amarah antara lain mudah marah, sombong, takabbur, tamak, kikir , dengki dan hasud, sering memperturutkan keinginan syahwat secara berlebihan.


2. Nafsul Lawwamah, tingkat yang lebih tinggi adalah nafsul lawwamah. Nafsu ini sering mengkritik dan menyesali tindakan yang tidak patut yang dilakukan atas dorongan nafsul lawwamah. Keberadaan nafsu ini disebutkan dalam S Al Qiyamah ayat 2:
dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali (dirinya sendiri)
Pada tingkatan ini seseorang akan menyesali perbuatan buruknya, dia sering merenung dan mengkritik semua perbuatannya yang keliru. Selanjutnya dia berusaha agar perbuatan buruk yang telah dilakukan tidak terulang lagi.

3. Nafsul Mulhammah, tingkat nafsu yang ketiga adalah nafsul mulhammah. Keberadaannya disebutkan dalam S Asy Syam ayat 7-10.
dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu,dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya
Orang yang telah mencapai tingkatan ini telah mampu mengendalikan dirinya dari keingainan nafsu yang rendah. Ia bisa membedakan yang hak dan batil. Ia selalu menjaga dirinya dari melakukan perbuatan tercela dan selalu berusaha untuk meningkatkan iman dan taqwanya. Berusaha mengerjakan amal soleh sebanyak banyaknya.

4. Naffsul Muthmainnah, tingkat nafsu yang kempat adalah nafsul Muthmainnah, keberadaan nafsu ini disebutkan dalam S Al fajr 27-31.
Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridai-Nya. Maka masuklah ke dalam jemaah hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.
Orang yang telah mencapai tingkat ini jiwanya jadi tenang , penuh rasa tawakkal, ridho dengan semua ketetapan Allah , tidak disentuh rasa duka , sedih dan cemas.

5. Nafsul Radhiah , orang yang mencapai tingkat ini selalu merasa puas dengan apa yang diterimanya dari Allah . Bagi mereka sama saja kejadian baik maupun buruk yang menimpanya. Hatinya tidak terpengaruh oleh kehidupan dunia. Mereka selalu kembali pada Allah dan ridho dengan semua keputusannya.

6. Nafsul Mardhiyah, Tingkat ini lebih tinggi daripada Nafsul Radhiyah. Ia adalah orang yang sangat dekat dan dicintai Allah. Merekalah yang dimaksud oleh salah satu hadist Qudsi:
“SENANTIASA HAMBAKU MENDEKATKAN DIRI KEPADAKU DENGAN MENGERJAKAN IBADAH IBADAH SUNAH HINGGA AKU CINTA PADANYA. MAKA APBILA AKU TELKAH MENCINTAINYA, JADILAH AKU PENDENGARANNYA YANG DENGANNYA IA MENDENGAR, PENGLIHATANNYA YANG DENGANNYA IA MELIHAT,PERKATAANNYA YANG DENGAN YA IA BERKATA KATA, JADILAH AKU TANGANNYA YANG DENGANNYA IA BERBUAT, JADILAH AKU KAKINYA YANG DENGANNYA IA MELANGKAH, DAN AKALNYA YANG DENGANNYA IA BERFIKIR”
Semua langkah dan perbuatannya dilakukan atas bimbingan dan petunjuk Allah, seperti apa yang telah dilakukan Nabi Khidir dan tidak dipahami oleh Nabi Musa .
Dia tidak bertindak dengan kemauan sendiri, melainkan dengan bimbingan dan kehendak Allah

7. Nafsul Kamilah, ini adalah tingkatan para Nabi dan Rasul, manusia suci dan sempurna, yang selalu berada dalam pengawasan dan bimbinganNya. Terpelihara dari perbuatan yang tercela.
Untuk meraih tingkatan nafsu dari level rendah sampai yang tinggi seperti tersebut diatas diperlukan perjuangan yang gigih dan ulet. Tidak bisa didapat dengan santai tanpa usaha yang maksimal. Untuk naik dari satu tingkat ketingkat yang lebih tinggi dibutuhkan waktu yang cukup lama sampai bertahun tahun.
Insya Allah dengan hati yang bersih dan jernih kita bisa meraih kemenangan dunia dan akhirat. Menjalani hidup berbahagia didunia dan akhirat , tidak ditimpa kesedihan dan duka yang berlarut larut. Kelak ditempatkan Allah di taman syurga yang abadi dan hidup kekal selamanya disana.


Selasa, 09 Maret 2010

Keyakinan dan Para Pencari cinta Yang Hakiki.

Semua yang ada di bumi itu akan binasa. Dan tetap kekal wajah Tuhanmu yang mempuyai kebesaran dan kemuliaan. QS. Ar-Rahman, 55:26-27
Tiap-tiap sesuatu akan binasa kecuali wajah-Nya. QS Al-Qashash 28: 88
Secara umum dua ayat ini mengandung arti bahwa suatu saat segala sesuatu itu akan hancur dan tidak ada yang abadi, tidak ada yang kekal di alam ini. Hanya Tuhan saja yang kekal dan abadi yang tidak akan pernah binasa. Dan dua ayat tersebut adalah sebagai peringatan bahwa sesuatu yang yang ada di dunia ini tidak akan pernah abadi dan pada akhirnya juga akan hancur. Dan dua ayat tersebut juga sebagai peringatan umat mausia agar menyadari kefanaan diri kita selama hidup di dunia ini

Namun dikalangan tasawuf, ayat-ayat tadi juga bermakna bahwa segala sesuatu ini pada hakikatnya musnah atau tidak ada. Alam materi ini adalah tajalli Tuhan paling luar hingga hakikatnya hanya fata morgana saja. Kalau pun ada, dapat dilihat dan diraba, hal tersebut hanyalah kenyataan yang semu semata. Sebenarnya hanya Tuhanlah yang benar-benar nyata dan ada. Bagi para sufi mereka rindu kepada Tuhan hingga meniadakan diri untuk menyatu dngan sang kekasihnya. Pr sufi juga berkeyakinan bahwa apa saja yang dilihatnya hakikatnya adalah perbuatan-Nya, nama-nama yan didengar adalah nama-nama-Nya, sifat-sifat yang dirasakan adalah sifat-sifat-Nya, dan setiap wujud yang disaksikan adalah wujud-Nya. Inilah kesatuan dalam penyaksian (wihdatusy-Syuhud) dan kesatuan dalam wujud (wihdatul wujud)

Sementara Syaikh Siti Jenar berpandangan bahwa hidup di dunia ini sebenarnya adalah mati. Sedangkan kehidupan yang sesungguhnya adalah ketika kit sudah meninggal dunia. Ini sejalan dengan pernyataan diatas bahwa apa saja yang ada di alam ini hakikatnya binasa, musnah dan tidak ada. Itu sama saja artinya dengan mati. Hidup yang sebenarnya manakala seseorang sudah menyatu dengan yang Kekal yaitu Tuhan.

Bagi para pencari cinta akan terus mencari cinta yang abadi sementara segala sesuatu yang lain akan musnah. Memang benar, rasa rindu dan cinta seseorang hamba kepada Tuhan akan membawanya pada perasaan dekan hingga seakan-akan menyatu dengan Tuhan.

Sementara itu disi lain Tuhan menciptakan alam semesta ini atas dasar cinta. Allah pernah berfirman dalam sebuah hadist qudsti,
Kalau tidak karena engkau (wahai Muhammad), tidak aku ciptakan alam ini.
Ini adalah bukti besarnya cinta Allah kepada Muhammad, dalam konteks ini adalah Nur Muhammaad yang abadi. Apa saja yang ada di alam semesta alam ini akan mati, musnah dan mengalami daur ulang. Seseorang yang sudah menemui masa ajalnya akan mati dan digantikan generasi berikutnya yakni anaknya. Sang anak juga akan mati pada masanya dan karnyanya di dunia digantikan oleh cucu. Demikian seterusnya, manusia akan mati dan lahir silih berganti hingga masa kehancuran dunia kelak.

Sementara itu, bagi orang-orang yang telah menemukan dan menyatu dengan hakikat dirinya, yakni Nur Muhammad, maka ia akan merasa hidup selamanya dalam naungan cinta. Bukan cinta birahi yang bersumber dari keelokan fisik, tetapi cinta sejati yang bersumber dari perpaaduan anara sifat Rahman dan Ragim Tuhan.

Jumat, 05 Maret 2010

Perjuangan Terakhir Yang Paling Berat Bagi Umat Manusia

Perjuangan terakhir yang paling berat bagi umat manusia adalah ketika nafas terakhir terlepas dari jiwa dan raga manusia atau orang-orang sering menyebutnya dengan sakaratul maut. Karena sebenarnya orang yang sedang mengalami sakaratul maut mengalami rasa sakit yang sangat amat sakitnya seperti yang di sabdakan Nabi Muhammad yang diriwayatkan oleh HR Tirmidzi yang artinya: “Sakaratul maut itu sakitnya sama dengan tusukan tiga ratus pedang” (HR Tirmidzi) dam Imam Ghozali juga pernah berpendapat Rasa sakit yang dirasakan selama sakaratul maut menghujam jiwa dan menyebar ke seluruh anggota tubuh sehingga bagian orang yang sedang sekarat merasakan dirinya ditarik-tarik dan dicerabut dari setiap urat nadi, urat syaraf, persendian, dari setiap akar rambut dan kulit kepala hingga kaki. dan seringan-ringanya sakaratul maut masih juga menyisakan rasa sakit seerti yang di sabdakan Nabi yang diriwayatkan oleh HR bukhori yang artinya: Kematian yang paling ringan ibarat sebatang pohon penuh duri yang menancap di selembar kain sutera. Apakah batang pohon duri itu dapat diambil tanpa membawa serta bagian kain sutera yang tersobek ?”
Itulah gambaran bagaimana beratnya sebuah perjuangan terakhir bagi umat manusia ketika nafasnya keluar dari tubuhnya. Ditambah lagi dengan godaan-godaan syaitan yang manusia tidak bisa menghindarinya. Dan pada saat itu jugalah orang yang sedang sakaratul maut akan melihat hal-hal yang ghaib orang yang sedang mendampinginya tidak pernah dan tidak akan bisa melihatnya. Serpti ada iblis yang mirip sekali dengan barang-barang yang kita sukai ketika kita masih hidup didunia dulu, ada pula yang mirip dengan binatang baik yang menyeramkan maupun yang menyenangkan, dan bahkan ada pula yang mirip sekali dengan orang-orang yang dianggap penting dan berpengaruh pada masa hidupnya, seperti seorang guru, orang tua bahkan anak kita. Dan masih banyak lagi tipu muslihat iblis untuk menyesatkan umat manusia pada saat menjalani perjuangan terakhir atau sakaratul maut, dan itu juga semata-mata hanya tipu muslihat iblis belaka yang mengajak manusia untuk menyekutukan Allah.

Oleh karena itu hendaklah kita senantiasa dan membiasakan dalam diri dan hati kita untuk selalu ingat Allah. Karena hanya dengan ingat Allah lah kita bisa melalui dan meringankan perjuangan terakhir yang begitu beratnya. Dan bagi kita pula untuk senantiasa mengajarkan kepada orang yang hampir meninggal dunia untuk mengucapkan Laa ilaaha illallah untuk menyelamatkan dirinya dari gangguan iblis yang dengan segala kemampuan dan keseriusanya untuk menggoda dan mengajak kepada orang yang sedang dalam Sakaratul Maut untuk menyekutukan Allah

Selasa, 02 Maret 2010

Harus Bagaimana Kita Ziarah Qubur

1.Menjaga kesopanan baik perkataan maupun perbuatan ( saat berada dilokasi maqom )
2.Peziarah dianjurkan duduk disebelah barat maqom menghadap ketimur
3.Dalam mengambil posisi duduk dianjurkan lewat arah bawah maqom (arah selatan maqom )
4.Usahakan jarak antara posisi duduk dan maqom kira – kira 1 M (jika memungkinkan )
5.Saat akan duduk membaca qosidah ziaroh :

قصيدة عند زيا رة القبور

سَلاَمُ اللهِ يَا سَادَةْ # مِنَ الرَّحْمنِ يَغْشَا كُمْ
عِبَا دَاللهِ جِئْناَكُمْ # قَصَدْنَا كُمْ طَلَبْنَا ُكمْ
تُعِيْنُوْنَ تُغِيْثُوْنَ # بهِمَّتِكُمْ وَجَدْوَاكُمْ
فَأحْيُوْنَ وَأَعْطُوْنَ# عَطَاَيكُمْ هَدَايَكُمْ
فَلاَ خَيَّبُْتمُوْ ظَنِّي # فَحَاشَكُمْ وَحَاشَاكُمْ
سَعِدْنَا اِذْ أَتَيْنَكُمْ # وَفُزْنَا حِينَ زُرْنَاكُمْ
فَقُوْمُوْا وَاشْفَعُوْا فِيْنَا# ِإلَى الرَّحْمنِ َموْلاَكُمْ


6.Kemudian duduk mengucap salam kepada ahli qubur :
اَلسَّلاَمُ عَلىَ أَهْلِ الدِّيَارِ مِنَ اْلمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ , وَيَرْحَمُ الله ُاْلمُسْتَقْدِمِيْنَ مِنْكُمْ وَإِنَّآ اِنْ شَاءَ الله ُبِكُمْ لاَحِقُوْنَ
7. Membaca tahlil beserta do’a
8. Setelah selesai, lalu berdiam diri sejenak atau mengheningkan cipta seraya berdo’a dalam hati memohon kepada Allah SWT agar dikaruniai:
a.Tetapnya iman
b.Kejernihan hati
c.Keberkahan hidup
d.Keselamatan diri dunia akhirot
e.Hajat yang dituju………………
9.Membaca
مَوْلآيَ صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا أَبَدًا # عَلَى حَبِيْبِكَ خَيْرِ اْلخَلْقِ كُلِّهِمِ
هُوَ الْحَبِيْبُ الَّذِيْ تُرْجى شَفَاعَتُهُ # لِكُلِّ هَوْلٍ مِنَ اْلآهْوَالِ مُقْتَحَمِ
يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفى َبلِّغْ مَقَاصِدَنَا #وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضى يَا وَاسِعَ اْلكَرَمِ

10.Dianjurkan keluar lewat arah bawah maqom ( arah selatan maqom )


PERINGATAN :

Jangan memohon atau berdo’a kepada ahli maqom, akan tetapi memohon kepada Allah SWT.
Di Baca Setelah Tahlil

Di Baca Setelah Tahlil

مَوْلآيَ صَلِّ وَسَلِّمْ دَائِمًا أَبَدًا # عَلَى حَبِيْبِكَ خَيْرِ اْلخَلْقِ كُلِّهِمِ
هُوَ الْحَبِيْبُ الَّذِيْ تُرْجى شَفَاعَتُهُ # لِكُلِّ هَوْلٍ مِنَ اْلآهْوَالِ مُقْتَحَمِ
يَا رَبِّ بِالْمُصْطَفى َبلِّغْ مَقَاصِدَنَا #وَاغْفِرْ لَنَا مَا مَضى يَا وَاسِعَ اْلكَرَمِ