Senin, 27 Desember 2010

UCAPAN SELAMAT KEPADA ORANG BUKAN ISLAM SEMPENA PERAYAAN MEREKA

Soalan; apa hukum mengucapkan “Selamat menyambut Hari Krismas”, “Selamat menyambut Depavali” dan sebagainya kepada penganut-penganut agama lain apabila tiba musim perayaan mereka?

Jawapan;

Hendaklah dibezakan di antara dua perkara;
Pertama; Sama-sama merayakan perayaan tersebut dengan mereka.
Kedua; Hanya sekadar mengucapkan selamat.

Perkara pertama telah disepakati atas pengharamannya oleh ulamak-ulamak muktabar hari ini.[1] Diharamkan ke atas orang Islam untuk sama merayakan perayaan-perayaan agama orang bukan Islam. Maksud sama-sama merayakan ini ialah turut sama melakukan upacara ibadah atau tradisi khusus yang dibuat oleh penganut agama terbabit sebagai menandakan sambutan bagi hari perayaan mereka. Sila baca jawapan saya tentang kongsi raya (http://ilmudanulamak.blogspot.com/2006/12/kongsi-raya-harus-atau-tidak.html). 

Adapun perkara kedua, iaitu mengucapkan selamat kepada mereka bersempena perayaan mereka, terdapat khilaf di kalangan para ulamak semasa/kontemporari hari ini;

Golongan pertama; mengharamkannya kerana ia menyerupai orang bukan Islam, seolah-olah mengiktiraf agama mereka dan membantu mempromosi agama mereka. Pandangan ini dikeluarkan ulamak-ulamak aliran Salafi terutamanya dari Arab Saudi seperti Syeikh Bin Baz, Syeikh Ibnu Uthaimin dan Lujnah Fatwa Arab Saudi sendiri. Sabda Nabi -sallallahu 'alaihi wasallam-: "Sesiapa menyerupai satu kaum, dia adalah dari kalangan mereka". Firman Allah (bermaksus): "Dan janganlah kamu saling membantu dalam perkara dosa dan permusuhan".   

Golongan kedua; mengharuskannya kerana ia termasuk dalam pengertian berbuat baik dan mengucapkan ucapan yang baik yang tidak pernah ditegah oleh Allah untuk dilakukan atau diucapkan oleh orang Islam kepada orang-orang bukan Islam yang tidak memusuhi  umat Islam. Pandangan ini dikeluarkan oleh Syeikh Mustafa az-Zarqa, Syeikh Dr. Ali Jum’ah (Mufti Mesir), Syeikh Dr. Yusuf al-Qaradhawi, Syeikh Mahmud ‘Akkam (Mufti Halab, Syiria) dan lain-lain. Firman Allah (bermaksud);

“Allah tidak melarang kamu daripada berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang (kafir) yang tidak memerangi kamu kerana agama (kamu) dan tidak mengusir kamu keluar dari kampung halaman kamu; sesungguhnya Allah mengasihi orang-orang yang berlaku adil” (Surah al-Mumtanahah, ayat 8)

“Dan apabila kamu diberikan penghormatan dengan sesuatu ucapan hormat (seperti memberi salam), maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah dia (dengan cara yang sama). Sesungguhnya Allah sentiasa menghitung tiap-tiap sesuatu” (Surah an-Nisa’, ayat 86). Berdasarkan ayat ini, jika seorang muslim mempunyai kawan atau saudara-mara dari kalangan orang bukan Islam yang biasa mengucapkan selamat untuknya pada hari raya Islam atau hari kegembiraan lainnya, haruslah ia membalas ucapan selamat itu bila tiba hari perayaan atau kegembiraannya sebagai bermuamalah dengan yang serupa sebagaimana yang dianjurkan oleh ayat. Berkata Ibnu ‘Abbas –radhiyallahu ‘anhu-; “Sesiapa dari kalangan makhluk Allah yang mengucapkan salam/selamat untuk kamu, balaslah ucapannya sekalipun ia seorang Majusi  kerana firman Allah tadi” (Tafsir Ibnu Kathir).

Menolak hujjah ulamak-ulamak yang melarang tadi, golongan kedua ini menjawab; sekadar mengucap selamat dan tahniah tidaklah boleh dikatakan kita telah menyerupai penganut agama lain atau merestui agama mereka atau membantu mempromosi agama mereka. Ia tidak lebih dari sekadar menzahirkan penghargaan dan penghormatan sesama manusia, bukan penghormatan kepada agama atau aqidah penganutnya.[2] Diceritakan dalam hadis bahawa pada satu hari lalu di depan Nabi jenazah seorang Yahudi. Nabi lalu bangun menghormati jenazah itu. Para sahabat yang bersama baginda lantas menegur; "Itu jenazah seorang Yahudi, wahai Rasulullah". Baginda lantas menjawab; "Bukankah ia jenazah seorang manusia" (HR Imam al-Bukhari, Muslim dan an-Nasai dari Sahl bin Hunaif dan Qies bin Sa'd). Nabi bangun menghormati jenazah Yahudi itu bukan kerana agamanya, tetapi atas dasar sesama manusia. Dr. Yusuf al-Qaradhawi menjelaskan dalam fatwanya; "Ucapan-ucapan tahniah dan selamat yang biasa diucapkan bersempena perayaan-perayaan agama lain itu tidaklah terkandung di dalamnya sebarang pengakuan terhadap aqidah mereka atau kita meredhai agama mereka. Ia hanya sekadar ucapan-ucapan mujamalah (ucapan untuk menzahirkan kemesraan) yang telah menjadi adat sesama manusia".[3]

Kesimpulannya, sama-sama merayakan perayaan orang bukan Islam hukumnya adalah haram mengikut hukum yang disepakati semua ulamak. Adapun sekadar ucapan selamat atau penghargaan sebagai tanda kejiranan atau persahabatan sesama insan, para ulamak berikhtilaf. Ada ulamak mengharuskannya dan ada yang melarangnya. Dalam masalah khilaf, sesama umat Islam hendaklah saling menghormati antara satu sama lain.           

Rujukan

1. Fatawa al-Lujnah ad-Daimah, 1/437, 1/439, 1/452 (al-Maktabah as-Syamilah)
2. Fatawa wa Istisyaraat al-Islam al-Yaum, 4/31 (al-Maktabah as-Syamilah)  
3. Majmu’ Fatawa wa Rasail al-Uthaimin, 3/45 (al-Maktabah as-Syamilah)
4. Fatawa Mustafa az-Zarqa' (Dar al-Qalam)
5. Fatawa Mu'ashirah, Dr. Yusuf al-Qaradhawi (Dar al-Qalam, Kuwait dan Qahirah). 

Nota hujung


[1] Termasuk yang mengharamkannya ialah Dr Yusuf al-Qaradhawi dan Dr. Mustafa az-Zarqa.
[2] Lihat; Fatawa Mustafa az-Zarqa', hlm. 356 (Dar al-Qalam, Dimasyq)
[3] Fatawa Mu'ashirah, jil. 3, hlm. 672 (Dar al-Qalam, Kuwait dan Qahirah).
 

Sabtu, 18 Desember 2010

ISTRI MENDO’AKAN KESUKSESAN SUAMI

Mendo’akan kesuksesan suami adalah salah satu ciri dari wanita yang pantas dirindukan surga Allah. Kepandaian seorang wanita muslimah dalam mensyukuri pemberian nafkah suami, akan lebih baik apabila disertai dengan do’a. Artinya, mendo’akan suami agar mendapat kemudahan dalam mengupayakan nafkah keluarga, diberi kesehatan fisik dan mentalnya, diberi kemampuan dan kemauan kerja yang optimal dan diberi penghasilan yang maksimal, barakah, halal, dan baik. (halalan-thayyiba). Kita telah memaklumi bahwa do’a dalam Islam mendapat tempat yang sedemikian terhormat. Sebagaimana firman Allah swt.:
...
.

Rabu, 15 Desember 2010

PENUH KEIKHLASAN DAN BERSIKAP QANA’AH

Agama Islam memberikan tuntunan khusus tentang sikap ikhlas ini kepada wanita shalehah, karena dialah yang lebih dibutuhkan untuk menghias diri dengan akhlak karimah dalam membahagiakan suami.

Sikap ikhlas adalah sesuatu yang sangat mahal nilai harganya, yang dapat menjadikan kehidupan suami istri sebagai taman surga. Sikap ridha dan ikhlas menerima ketentuan dan pemberian Allah, adalah kunci dari kebahagiaan dalam mengarungi kehidupan berumahtangga, kesusahan berganti dengan kegembiraan, kesempitan berganti dengan kelapangan, dan kelelahan berganti dengan kegairahan yang membara.

Seorang Wanita yang merindukan surga, tentu akan merasa ikhlas dan ridha terhadap apa saja yang telah diberikan Allah kepadanya lewat pemberian suami. Barang kali suami memang orang yang sederhana, baik kekayaan maupun rupa wajahnya.J auh dari derajat bangsawan dan penguasa, sederhana dalam tingkat prestasi ilmiah maupun wibawa, dan yang lain. Semua itu bila diterima dengan penuh keridhaan dan keikhlasan ,justru akan mendatangkan kebahagiaan. Bila hal tersebut tidak disikapi dengan ikhlas ,justru akan mendatangkan keretakan dan musibah dalam rumah tangga. Oleh Karena itu, setiap wanita yang ingin memasuki surga-Nya harus-lah sadar dan menyadari, bahwa kebahagiaan dan kesejahteraan dalam rumah tangga hanya dapat diperoleh dengan mengamalkan tuntunan agama secara maksimal, bukan dengan melimpahnya harta kekayaan, kedudukan, kebangsawanan, maupun prestasi ilmiah yang dicapai.

Seorang suami shaleh, tentu akan selalu berusaha memenuhi kebutuhan keluarga, agar kehidupan senantiasa menjadi mudah dalam segala aspeknya. Hanya saja seringkali dia tidak mampu merealisasikan semua yang menjadi keinginannya. Namun, ketika mendapatkan istrinya bersikap ikhlas dan ridha menerima apa adanya, memaklumi hal materi, tidak menunjukkan kesedihan dan kekecewaan, maka dia akan merasakan sebagai orang yang paling bahagia didunia. Merasa lebih bahagia dari pada orang-orang yang kehilangan keseimbangan dalam mengarungi kehidupan, dan yang kehilangan penyelamat dalam ketaatan beribadah kepada Allah, sekalipun mereka diberi kekayaan yang melimpah. Merasa lebih bahagia daripada kehidu pan para konglomerat, para penguasa, bintang film, dan pemilik prestasi yang tinggi, yang diombang-ambing oleh istri yang tidak pernah puas dengan keduniaan yang dimiliki suaminya

Sabtu, 11 Desember 2010

TIPE WANITA SEBAGAI SEORANG ISTRI

Seseorang akan merasa senang lagi bangga jika dapat memberikan sesuatu yang menurutnya berharga kepada orang lain. Kebanggaannya akan semakin bertambah jika orang yang diberinyapun menghargai pemberiannya.

Demikian pula dengan seorang suami. Apapun yang diberikan suami pada istrinya adalah usahanya untuk menyenangkan hatinya. Untuk itu apa saja yang di berikan terima saja dengan senang hati, meskipun umpamanya kurang pas dengan seleranya. Sebab itulah kemampuan suami. Menuntut lebih dari itu, bisa dikenakan “pasal” pemberatan. Yakni menuntut nafkah diluar kemampuan suami. Apa bila suami sampai susah dibuatnya, maka berdosalah istri nya.

Seorang wanita pasti akan senantiasa berupaya secara optimal untuk membahagiakan suami tercintanya. Padahal satu tindakan yang dapat membahagiakan suami ialah di syukurinya nafkah yang ia terimakan dan kemudian dapat dinikmati secara maksimal. Maka jelaslah bahwa kebiasaan bersyukur, termasuk didalamnya mensyukuri nafkah yang diterimakan oleh suami; adalah cerminan nyata dari ke pribadian wanita muslimah yang pantas mendapatkan kunci surga-Nya.

Type wanita memang macam-macam. Ada yang sudah merasa cukup dengan kenyang minum dan pakaian seadanya. Ada wanita yang suka bergaya macam selebritis, yang menuntut uang belanja banyak, hingga diluar batas kemampuan suaminya. Hingga yang tadinya diajak hidup bersama untuk saling memberi dan menerima, tetapi ternyata justru menjadi beban hidup yang berat. Type wanita seperti ini biasanya adalah wanita yang panasan (bukan cacing kepanasan).

Maksudnya, gampang panas hatinya jika melihat kenikmatan yang diperoleh orang lain, dan berfikir dirinyapun harus mendapatkan kenikmatan yang sama, dalam soal harta benda. Tetangganya punya apa, ia ingin juga memilikinya. Maka dia menekan suami untuk segera mendapatkan benda-benda yang dimilikinya. Yang demikian tentu bukan lah wanita yang dirindukan surga. Jangan sampai istri meminta dibelikan pakaian, perhiasan atau yang lainnya, dengan cara memaksa. Seorang suami tanpa dimintapun akan memberikannya jika memang mampu.

Dan wanita yang pantas memasuki surga Allah,pasti jauh dari sifat wanita diatas. Ia memiliki tingkah laku yang lembut, penuh rasa syukur, tidak banyak mengajukan permintaan, dan tidak pernah mendesak. Kalau toh, ia terus-menerus mengajukan permintaan atau keinginannya, hal itu di sebab kan karena tidak ada nya rasa syukur atas segala apa saja yang dimiliki,sehingga mengakibatkan banyak kekurangan. Padahal, dengan banyak bersyukur pasti semua segala kebutuhan dapat tercukupi.

Kamis, 09 Desember 2010

ISTRI YANG MENSYUKURI PEMBERIAN SUAMI

Para wanita muslimah pasti menyadari betul akan kewajibannya mensyukuri segala nikmat yang Allah berikan, termasuk didalamnya nikmat berupa nafkah yang mereka terima melalui perantaraan suami. Maka para wanita muslimah pasti menyadari pula bahwa kebiasaan mensyukuri pemberian nafkah suami adalah salah satu bentuk ketaatan wanita.

Bersyukur kepada suami merupakan bagian dari syukur kepada Allah. Seorang wanita muslimah pasti pantang meremehkan pemberian suami. Ia dengan Ikhlas dan tulus menerima pemberian nafkah suami, tidak menuntut nafkah diluar kemampuan suami dan bahkan selalu mendorong suami agar giat bekerja mencari nafkah yang halal dan baik serta giat mendo’akannya.

Seorang wanita muslimah, pastilah bertunduk kepada segala perintah Allah. Tunduk kepada segala perintah-Nya merupakan salah satu dari kriteria wanita shalihah. Termasuk salah satu dari perintah-Nya ialah bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang dia berikan.
Allah SWT.Berfirman :
“Dan syukurilah nikmat-nikmat Allah,jika kalian benar -benar menghambakan diri secara total kepada-Nya!”.
(QS. An-Nahl :114)

Secara lahiriah, nafkah yang kemudian diatur penggunaan atau pembelanjaannya oleh seorang istri,memang diteri ma dari suami. Sehingga nampaklah bahwa nikmat berupa nafkah itu berasal dari suami. Tetapi pada hakikatnya, semua nikmat itu tiada lain datangnya hanyalah dari sisi Allah yang maha memberi Nikmat lagi Maha Memberi Nafkah. Sebagaimana dalam Firman-Nya :
”Dan semua nikmat yang kalian rasakan,pastilah dari Allah (datangnya) .....”.
(Surat An-Nahl : 53).

Berdasarkan ayat ini jelaslah bahwa nafkah yang secara lahiriah diterima dari suami itu pada hakikatnya adalah pemberian Allah swt.yang diberikan melalui perantaraan suami.Sehingga pada hakikatnya,seorang istri menerima nafkah itu dari sisi Allah jua.Maka dengan mensyukuri pemberian nafkah suami,berarti ia pada hakikatnya men syukuri nikmat yang Allah berikan.Dan dengan mensyuku ri nikmat-Nya,berarti ia termasuk insan muslimah yang bertunduk kepada perintah-Nya. Dalam hal ini bertunduk kepada perintah yang termaktub dalam Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 114 sebagaimana tersebut diatas.

Jumat, 03 Desember 2010

Peningkatan Kualitas Ibu


Mengingat besar dan pentingnya peran ibu dalam proses pertumbuhan dan perkembangan anak, perlu diupayakan peningkatan kualitas ibu. Karena tinggi rendahnya para ibu sangat mempengaruhi kualitas anak. Untuk itu terwujudnya figur ibu ideal merupakan langkah awal untuk mencetak generasi masa depan yang berkualitas. Mencetak ibu yang berkualitas bukanlah hal yang mustahil dilakukan. Menjadi ibu yang berkualitas dapat dicapai apabila ada kesadaran dari para ibu akan arti penting peran dan fungsinya. Para ibu yang sadar, tidak akan meninginginkan anaknya kelak ketika menempuh masa remaja terlibat dan terjerumus dalam kenakalan remaja yang jauh dari syar’i agama.
.