Rabu, 06 Januari 2010

Penemu Website


Tahukah Anda Penemu Website
Kurang Afdol rasanya kalau kita menggunakan karyanya tapi gak tahu siapa sang empunya. Dialah Tim Berners Lee, yang beberapa waktu lalu mendapatkan kehormatan sebagai salah satu dari 100 orang berpengaruh di abad ini versi majalah TIME.
Wajar saja, karena saat ini jutaan orang menggunakan hasil karyanya yaitu jaringan computer dari berbagai belahan dunia yang lebih di kenal dengan istilah World Wide Web (www).

Dialah ilmuwan komputer yang menemukan dan mengembangkan jaringan global maya atau www. Yang menjadikan tiga huruf kembar popular di dunia teknologi informasi.

Berners Lee adalah penulis program browser pertama dan server pertama di dunia. Saat ini, browser yang sering digunakan adalah internet explorer, Netscape, dan Mozilla. Burners Lee juga menulis piranti lunak yang mendefinisikan hypertext markup language (HTML), dan Hyper Text Transfer Protocol (HTTP).
Lalu apa hubungan www dengan internet? Internet adalah jaringan computer sedunia yang dikembangkan pertama kali oleh Departemen Riset Pertahanan AS. Sedangkan www, adalah media bagi orang untuk dapat berbagi dokumen, gambar, film, musik dan informasi serta menjual barang dan jasa.

Jika internet merupakan jalan raya tempat terjadinya arus lalu lintas data, maka www adalah browsernya. Browser memudahkan pengguna internet melakukan surfing dan menampilkan data yang diinginkan.

Berners Lee adalah penulis program browser pertama dan server pertama di dunia. Saat ini, browser yang sering digunakan adalah internet explorer, Netscape, dan Mozilla. Burners Lee juga menulis piranti lunak yang mendefinisikan hypertext markup language (HTML), dan Hyper Text Transfer Protocol (HTTP).

Saat ini Tim Berners Lee, menjabat direktur World Wide Web Consortium (W3C) yang berkantor di Massachuset Institute Of Technolgy. W3C adalah sebuah organisasi yang memiliki 400-an anggota dengan staf 40-an orang yang tersebar di seluruh Dunia. Tujuan organisasi ini adalah untuk mengembangkan teknologi yang dapat digunakan lintas platform, menetapkan spesifikasi, aturan – aturan, menciptakan berbagai piranti lunak dan alat – alat lainnya yang dapat mengoptimalkan penggunaan temuannya, World Wide Web.

Anggotanya terdiri dari Microsoft, Adobe, Intel, Macromedia, Oracle, dan banyak lagi.
Mereka bekerjasama mengembangkan teknologi yang mengeksploitasi www agar dapat digunakan oleh lebih banyak orang.

Sumber : Wikipedia

MENGUAK TAQDIR

Qadar / Taqdir menurut bahasa berarti ukuran, takaran, ketentuan, aturan. Allah berfirman, "Sesungguhnya segala sesuatu Kami ciptakan dengan qadar (ukuran, aturan)" (QS. 54 : 49). Menurut Syaikh Mahmud Syaltout, pengertian kadar yang banyak disebut dalam al-Quran berarti bahwa Allah menciptakan segala sesuatu dengan aturan yang pasti dan ukuran yang tertentu, bukan karena suatu kebetulan. Aturan atau undang-undang tersebut termasuk sebab (muqaddimah) dan akibat (natijah), yang tidak akan berubah dan berselisih.Dan dalam aturan tersebut, Allah menjadikan manusia memiliki kebebasan memilih dan berkehendak, tidak dipaksa atau dilakukan oleh Allah. Sehingga secara istilah, Qadar / Taqdir dapat dipahami sebagai ilmu (teori / undang-undang) Allahyang azali, yang meliputi ukuran dan (ketetapan) aturan (bukan ketetapan pelaksanaan-pen.) segala sesuatu dan hal keadaannya yang akan terjadi baik permulaan maupun akhirnya. Maka tidak sesuatupun, baik di langit ataupun bumi, kecil ataupun besar, kecuali akan terjadi atau berlaku sesuai dengan ilmu (teori, aturan dan undang-undang) Allah yang telah terdahulu ada.

Adapun angapan sementara orang yang meyakini bahwa rizki, ajal, amal, jodoh, dan bahagia atau celakanya setiap manusia telah ditulis sejak zaman azali dimana tintanya telah mengering dan lembaran catatannya pun telah dilipat dan ditutup sehingga manusia tak perlu berpayah-payah dalam beramal untuk suatu tujuan adalah anggapanyang memecah-belah pengertian Qadar dengan mengimaninya sebagian dan mengkufuri sebagian lainnya.

Dengan permisalan, jika si Amir rizkinya ditaqdirkan Rp. 100,-, maka seorang yang berpemahaman di atas, akan memastikan bahwa Amir akan mendapatkan Rp. 100,- baik ia berusaha mati-matian atau hanya dengan diam tanpa ikhtiar. Ini akan berbeda jika taqdir dipahami sebagai ukuran dan aturan. Hasil Rp. 100,- tersebut akan dipandang sebagai suatu akibat dari sebab (ukuran usaha) tertentu yang pasti mengikuti aturan Allah. Jika takaran yang dipakai berbeda, dengan aturan Allah, bisa jadi akan mengakibatkan hasil yang berbeda pula. Contohnya, jika angka 10 yang dikehendaki, maka undang-undang Allah mengharuskan melalui "Shirathal Mustaqim" (cara yang benar) yaitu 5 + 5 atau 9 + 1 atau 1 x 10 atau 100 : 10 dan lain sebagainya. Dan tidak dibenarkan melintasi jalan yang "Dhallin" (sesat) seperti 5 + 1 atau 7 + 1 atau 1 x 5 atau 100 : 50 atau 1000 - 999 dan lain sebagainya.

Jadi, qadar adalah ukuran atau takaran yang ada pada tiap-tiap sesuatu. Artinya, Allah telah menjadikan pada tiap sesuatu itu berkadar (mempunyai batas ukuran), takaran sendiri-sendiri, berbeda dan bermacam-macam. Adapun takdir ialah hukum, ketentuanyang menjadi peraturan dan undang-undang terhadap terjadinya segala sesuatu, yang dituangkan dalam bentuk sebab-akibat. Artinya, dari sebab hubungan sesuatu dengan sesuatu yang lain dengan kadarnya masing-masing, disitu ada ukuran dan aturan yang menjadi undang-undang yang mengakibatkan terwujudnya atau adanya kadar lain lagi. Misal X berkadar 10 ber/dihubungkan dengan Y yang berkadar 90 memakai penghubung + (plus) maka taqdir (peraturan / undang-undang) akan memastikan terjadinya Z yang berkadar 100. Tapi jika X dan Y ber/dihubungkan melalui penghubung - (minus), maka takdir memastikan tidak terjadinya Z, melainkan Qyang berkadar - 80 (minus delapan puluh).

Maka, adanya kewajiban beriman kepada qadar / taqdir adalah agar kita menjadi lebih giat, aktif, memperbanyak tahu, mencari kadar-kadar sesuatu dan taqdirnya. Karena siapapun yang tahu kadar dan taqdir sesuatu, akan mampu memanfaatkan dan menguasai sesuatu itu.



Source:
K.H. Abdurrahim Nur. Percaya Kepada Taqdir. Surabaya : Bina Ilmu, 1987.