Selasa, 23 April 2013

Putih bersinar kerana wuduknya

http://sphotos-d.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-snc7/385598_419974168052241_1915225034_n.jpg
Amalkan berwhudu’ semasa di dunia, insyaAllah wajah akan berseri-seri semasa di hari kiamat nanti. Dari segi perubatan pula, berwudhu’ itu bertindak mengurangkan membiaknya mikroorganisma pada kulit kita & pada masa yang sama membantu regenerasi kulit, iaitu pengantian sel-sel lama dengan sel-sel baru. Berwuhu’ juga merupakan salah satu cara menjaga keasidan & kelembapan kulit (pH).

Kesimpulannya mereka yang sentiasa berwudhu’ akan bersinar wajahnya di hari akhirat nanti & semasa di dunia lambat tua (awet muda) kerana berlakunya proses penjagaan kulit secara natural tanpa apa-apa bahan kimia yang membahayakan… Subhaanallah!

Larangan isbal iaitu kain, jubah atau seluar yang labuh menutupi mata kaki

Ramai di kalangan muslimin langsung tidak ambil berat, malah ada yang langsung tidak tahu menahu tentang larangan isbal.

Mereka solat dengan kain atau seluar labuh menutup mata kaki. Sedangkan ia dilarang keras baik ketika solat mahupun di luar solat.

Isbal ertinya melabuhkan kain atau seluar hingga menutupi mata kaki, dan hal ini dilarang secara tegas baik kerana sombong ataupun tidak.

Larangan isbal bagi laki-laki telah dijelaskan dalam hadits-hadits Rasulullah SAW yang sangat banyak, maka selayaknya bagi seorang muslim yang redha Islam sebagai agamanya untuk menjauhi hal ini.

Namun ada sebahagian kalangan yang dianggap berilmu, menolak (larangan) isbal dengan alasan yang rapuh iaitu dengan niat “tidak sombong” - maka diperbolehkan?!

Mungkin mereka tidak sombong dengan manusia tetapi mereka tetap sombong pada perintah Rasulullah.

Untuk lebih jelasnya, berikut dipaparkan perkara yang sebenarnya tentang isbal agar menjadi panduan bagi orang-orang yang mencari kebenaran.

Salah satu kewajiban seorang muslim adalah meneladani Rasulullah SAW dalam segala perkara, termasuk dalam masalah pakaian.

Rasulullah telah memberikan batas-batas syar'I terhadap pakaian seorang muslim, perhatikan hadits-hadits berikut:.

Rasulullah SAW bersabda :Ertinya : “Keadaan sarung seorang muslim hingga setengah betis, tidaklah berdosa bila memanjangkannya antara setengah betis hingga di atas mata kaki. Dan apa yang turun dibawah mata kaki maka bahagiannya di neraka. Barangsiapa yang menarik pakaiannya kerana sombong maka Allah tidak akan melihatnya” (Hadits riwayat Imam Abu Dawud 4093, Ibnu Majah 3573, Ahmad 3/5, Malik 12. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Misykah 4331)

Berkata Syaroful Haq Azhim Abadi rahimahullah: “Hadits ini menunjukkan bahwa yang sunnah hendaklah kain atau seluar seorang muslim adalah hingga setengah betis, dan dibolehkan turun dari setengah betis hingga di atas mata kaki. Apa saja yang dibawah mata kaki maka hal itu terlarang dan haram. [Aunul Ma’bud 11/103]

Dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata. Ertinya : Rasulullah SAW memegang otot betisku lalu bersabda, “Ini merupakan batas bawah kain sarung. Jika engkau enggan maka boleh lebih bawah lagi. Jika engkau masih enggan juga, maka tidak ada hak bagi sarung pada mata kaki” [Hadits riwayat Imam Tirmidzi 1783, Ibnu Majah 3572, Ahmad 5/382, Ibnu Hibban 1447. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah 1765]

Dari Abi Juhaifah Radhiyallahu ‘anhu berkata. “Aku melihat Nabi SAW keluar dengan memakai Hullah Hamro' seakan-akansaya melihat kedua betisnya yang sangat putih” (Hadits riwayat Imam Tirmidzi dalam Sunannya 197, dalam Syamail Muhammadiyah 52, dan Ahmad 4/308)

'Ubaid bin Khalid Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Tatkala aku sedang berjalan di kota Madinah, tiba-tiba ada seorang di belakangku berkata, "Tinggikan sarungmu! Sesungguhnya hal itu lebih mendekatkan kepada ketakwaan." Ternyata dia adalah Rasulullah SAW. Aku pun bertanya kepadanya, "Wahai Rasulullah, ini Burdah Malhaa (pakaian yang mahal). Rasulullah menjawab, "Tidakkah pada diriku terdapat teladan?" Maka aku melihat sarungnya hingga setengah betis”. (Hadits riwayat Imam Tirmidzi dalam Syamail 97, Ahmad 5/364. Disahihkan oleh Al-Albani dalam Mukhtashor Syamail Muhammadiyah, hal. 69)

Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah pernah ditanya tentang seseorang yang memanjangkan seluarnya hingga melebihi mata kaki. Beliau menjawab: “Panjangnya baju, seluar dan seluruh pakaian hendaklah tidak melebihi kedua mata kaki, sebagaimana telah tetap dari hadits-hadits Nabi SAW” (Majmu' Fatawa 22/14)

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata : “Walhasil, ada dua keadaan bagi laki-laki; dianjurkan yaitu menurunkan sarung hingga setengah betis, boleh yaitu hingga di atas kedua mata kaki. Demikian pula bagi wanita ada dua keadaan; dianjurkan yaitu menurunkan di bawah mata kaki hingga sejengkal, dan dibolehkan hingga sehasta” (Fathul Bari 10/320)

Dari Abu Dzar bahwasanya Rasulullah SAW bersabda : “Ada tiga golongan yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan bagi mereka azab yang pedih. Rasulullah menyebutkan tiga golongan tersebut berulang-ulang sebanyak tiga kali, Abu Dzar berkata : "Merugilah mereka! Siapakah mereka wahai Rasulullah?"

Rasulullah menjawab: "Orang yang suka memanjangkan pakaiannya, yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu." [Hadits riwayat Imam Muslim 106, Abu Dawud 4087, Nasa'i 4455, Darimi 2608. Lihat Irwa': 900]

Dari Abu Hurairah bahwasanya Nabi ersabda : "Apa saja yang di bawah kedua mata kaki di dalam neraka." (Hadits riwayat Imam Bukhari 5797, Ibnu Majah 3573, Ahmad 2/96)

Hadits-hadits di atas mengisyaratkan bahwa panjang pakaian seorang muslim tidaklah melebihi kedua mata kaki dan yang paling utama hingga setengah betis, sebagaimana yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dalam haditsnya sebagaimana di atas.

Jika adab berpakaian bagi lelaki sedemikian di luar solat, apalagi sekiranya ia ketika mengerjakan solat!

Isbal tidak membatalkan solat tetapi solatnya tidak diterima olah Allah seperti sabda Rasulullah SAW, ' Sesungguhnya Allah tidak menerima solat orang yang kainnya melabuhi bukulali.' riwayat Abu Daud.

Solat tidak diterima bermaksud kita tidak mendapat apa2 pahala dan juga tidak berdosa seperti dosa meninggalkan solat.

Bermaksud sia-sialah solat itu kerana tidak diterima walaupun sah dari segi hukumnya.

Nota:

Sarung kaki atau jaurab (stoking) tidak dikatogerikan sebagai pakaian isbal. Ini bererti sesiapa yang memakai sarung kaki atau sepatu yang menutup mata kaki tidak dianggap berisbal. Persoalan ini telah dibincangkan oleh para fuqaha.

Wallahhu’alam.....

Sila rujuk pada yg lebih arif jika ada kemuskilan....info saya pasti ada kelemahan dan kekurangan.

Wallahu'aklam.

Dahsyatnya Suara Rasulullah SAW

Assalamu'alaikum wr. wb

Rasulullah SAW memang memiliki banyak mukjizat. Hampir semua mukjizat para Nabi berada pada diri Rasulullah SAW. Salah satu mukjizat Rasul adalah memiliki suara yang cukup dahsyat, bahkan suara Rasulullah SAW bisa di dengar dari jarak yang jauh sekali.
Pengeras suara juga tidak ada, namun kok bisa didengar oleh banyak manusia dari jarak yang cukup jauh suara Beliau itu, sungguh mukjizat yang tiada tara.


Kisahnya

Banyak di antara mukjizat Nabi Muhammad SAW yang seringkali ditunjukkan kepada para sahabat. Salah satunya adalah mukjizat Rasulullah SAW yang memiliki suara yang merdu sekali, sehingga nyaman dan indah didengar oleh telinga.

Seperti halnya penuturan Anas ra dalam sebuah riwayatnya, Rasulullah SAW bersabda,
"Bahwa Allah tidak mengutus seorang Nabi melainkan bermuka tampan dan bersuara merdu. Sedangkan Nabimu adalah yang terbagus raut mukanya dan merdu suaranya,"
(HR. At-Tirmidzi).

Suara Rasulullah SAW ternyata tidak hanya merdu saja, namun juga memiliki kekuatan suara yang cukup dahsyat sehingga orang-orang jauh pun bisa mendengar suara beliau.

Banyak Riwayat yang Mengisahkan

Istri Beliau, Rasulullah SAW yang bernama Aisyah, pernah menceritakan bahwa pada suatu ketika, tepatnya pada hari Jumat, Rasulullah SAW sedang duduk di atas mimbar di masjid. Ketika itu Rasulullah SAW bersabda kepada para manusia,
"Duduklah kalian."

Sabda Rasulullah yang demikian itu ternyata tidak hanya didengar oleh orang-orang yang berada di masjid itu saja, akan tetapi didengar pula oleh Abdullah bin Rawahah yang pada saat itu sedang berada di wilayah Bani Graham. Saat itu Abdullah bin Rawahah pun langsung duduk di tempat yang jaraknya cukup jauh dari masjid itu. Padahal saat itu belum ada pengeras suara seperti saat ini.

Dalam riwayat lainnya, Abdurrahman bin Mu'adz yang juga termasuk salah satu sahabat Rasulullah SAW menceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW sedang menceramahi para sahabat-sahabatnya di Mina.

Rasulullah SAW bersabda,
"Bawalah kerikil untuk melempar."

Demikian ucap Rasulullah SAW ketika membimbing para sahabat untuk beribadah.
Sementara itu Abdurrahman sendiri ketika itu berada jauh dari Rasulullah SAW, namun ia bisa mendengar suara beliau ketika mengajari para sahabat tentang tata cara beribadah.

Tidak hanya itu, pada suatu ketika, Bara' bercerita bahwa Rasulullah SAW pernah berceramah kepadanya dan para sahabat di sekelilingnya. Namun suara Rasulullah SAW ketika itu ternyata mampu didengar oleh para muslimah yang berada dalam kamar pingitan mereka.

Suara Dapat Didengar dari Jarak Cukup Jauh

Pengalaman lainnya juga diungkapkan oleh Ummu Hani. Ia menuturkan bahwa pada suatu malam ketika dirinya sedang membaringkan punggung di rumahnya. Suasana ketika itu cukup sepi, namun tiba-tiba ia mendengar suara Rasulullah SAW. Ummu Hani merasa heran, dari itu ia mencoba mencari-cari Rasulullah SAW di rumahnya. Namun ternyata Rasulullah SAW tidak ada di rumahnya saat itu.

Pada saat yang bersamaan, ternyata Rasulullah SAW ketika itu sedang berada di sisi Ka'bah. Sedangkan rumah Ummu Hani dan Ka'bah memiliki jarak yang cukup jauh sekali.

Ummu Hani menceritakan apa yang disabdakan Nabi adalah sebagai berikut.
Rasulullah SAW bersabda,
"Wahai orang-orang yang beriman, dengan lidahnya dan tak memurnikan keimanan dari hatinya, janganlah kalian memfitnah kaum muslimin dan janganlah kalian mencari-cari cacatnya. Dan barangsiapa yang cacatnya dicari-cari oleh Allah SWT, maka Dia akan membuka kejelekan di tengah rumahnya."

Subhanallah...
Ucapan Rasulullah SAW tersebut mampu menembus dinding pembatas rumah-rumah para penduduk ketika itu. Sehingga banyak muslimah yang berada di dalam kamarnya juga mampu mendengar apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW tersebut, termasuk Ummu Hani. Padahal jarak mereka dengan Rasulullah SAW cukup jauh dan tidak ada pengeras suara.

Subhanallah....