
Ada dua pembagian Dzari’ah yang dikemukakan para ulama ushul fiqh. Dzari’ah dilihat dari segi kualitas kemafsadatannya dan Dzari’ah dilihat ...
Wanita adalah sumber mata air terpenting yang mengalirkan ketenangan, kebahagian, dan Kelembutan, diciptakan dengan keindahan dan tampil sebagai makhluk terindah